KPU Butuh Rp12,5 Miliar untuk Pengembangan Teknologi Pemilu dan E-Voting
MEDIATAMA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp12,5 miliar untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas teknologi guna mendukung penyelenggaraan Pemilu, termasuk penerapan sistem e-voting.
“Perkiraan kebutuhan kita itu mencapai sekitar Rp12,5 miliar, dan ini salah satu yang kita dorong. Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya,” kata Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Meski demikian, KPU belum memasukkan kebutuhan tersebut dalam usulan tambahan anggaran karena masih menunggu pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurut Afifuddin, pengembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari seiring kebutuhan adaptasi sistem pemilu.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut belum mencakup pengembangan aplikasi e-voting untuk pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri.
“Anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri,” ujarnya.
Afifuddin mengatakan pelaksanaan pemilu di luar negeri selama ini menghadapi sejumlah persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Ia mencontohkan permasalahan pada Pemilu sebelumnya di Kuala Lumpur agar tidak kembali terulang.
“Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai gagasan penerapan e-voting sudah saatnya dipertimbangkan, terutama untuk mengatasi berbagai persoalan pemungutan suara di luar negeri.
“Karena kemarin sempat di Kuala Lumpur itu ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), kita nggak punya pengawasnya gitu. Jadi itu mungkin karena di luar negeri rata-rata mereka aware, punya handphone, mungkin perlu kita gagas, Pak, untuk e-voting,” kata Rifqinizamy.
Menurutnya, perbedaan waktu pelaksanaan dan metode pemungutan suara di luar negeri membuat sistem tersebut rentan disalahgunakan sehingga diperlukan terobosan melalui pemanfaatan teknologi.

