Martin Manurung Desak Kebijakan Pemulihan Bencana yang Tegas dan Tepat Sasaran
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana, khususnya daerah paling parah (the hardest hit).
“Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan,” kata Martin saat kunjungan kerja ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia menekankan pendataan dampak hingga Maret harus presisi dan fokus pada titik dengan kerusakan berat, seperti di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. “Yang paling parah harus dijawab paling cepat,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan karena sebagian warga tak bisa kembali ke usaha lama akibat perubahan lanskap.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah Bank Indonesia menjaga distribusi uang tunai, namun menilai konektivitas harus dipulihkan. “ATM ada, tetapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya realisasi dana siap pakai (DSP), sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun. “Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya,” ucapnya.
Menurut Martin, Komisi XI akan membahas lanjutan bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang. “Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran,” katanya.

