Mendag: Penyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Program B50
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan program biodiesel B50.
“Gak ada sama sekali,” ujarnya.
Menurut Budi, penyesuaian HET murni dipengaruhi kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi yang berdampak pada keekonomian produk.
“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.
Ia menambahkan, HET Minyakita juga belum mengalami perubahan sejak 2024 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.
Di sisi lain, ia memastikan harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih stabil. Saat ini, harga berada di kisaran Rp15.800 per liter, lebih rendah dibanding sebelumnya.
“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui ada beberapa wilayah seperti Papua yang mencatat harga lebih tinggi akibat kendala distribusi.
“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.
Dari sisi pasokan, pemerintah memastikan kondisi tetap aman.
“Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan menerapkan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujarnya.

