Mendagri Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

MEDIATAMA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mempelajari usulan perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Nanti kita bahas. Kita lagi pelajari dulu positif dan negatifnya,” kata Tito seusai rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya juga akan mencermati usulan tersebut, bersamaan dengan penataan sistem pemilihan kepala desa (pilkades).

“Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan daerah akan mencermati aspirasi tersebut bukan hanya dalam konteks sempit perpanjangan masa jabatan, tetapi juga penataan kelembagaan pemerintahan desa, termasuk penataan pilkades secara langsung dan serentak yang mungkin sudah mulai bisa kita bicarakan saat ini,” ucap Rifqi.

Sebelumnya, perkumpulan Kepala Desa AMJ menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada 2027.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan perpanjangan masa jabatan dapat mengurangi biaya pilkades sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Mereka juga mengusulkan agar kepala desa petahana diperpanjang masa jabatannya tanpa pilkades dalam periode tertentu berdasarkan mekanisme hukum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun, ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *