Menhan Lakukan Diplomasi Pertahanan untuk Selamatkan WNI yang Ditahan di Myanmar

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berupaya melakukan diplomasi pertahanan dengan Myanmar untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di negara tersebut.

“Saya sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menteri Luar Negeri kita, karena ada ketentuan bahwa komunikasi harus melalui Kementerian Luar Negeri terlebih dahulu,” ujar Sjafrie, Rabu (9/7)

Ia menjelaskan, pendekatan pertahanan ini memerlukan metode khusus mengingat Myanmar tengah berada di bawah rezim militer pasca-kudeta.

Meski tidak merinci bentuk diplomasi yang dilakukan, Sjafrie menegaskan bahwa upaya penyelamatan akan terus dilakukan melalui jalur pertahanan.

Sebelumnya, seorang WNI berinisial AP divonis tujuh tahun penjara oleh otoritas Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata.

Menurut Kementerian Luar Negeri RI, AP ditangkap pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, serta UU Perkumpulan Terlarang (Unlawful Associations Act).

“Setelah menjalani proses pengadilan, AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, Selasa (1/7).

AP, yang dikenal sebagai selebgram, kini ditahan di Penjara Insein, Yangon.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *