Menhan Sebut Urusan BBM Untuk TNI Akan Disentralisasi ke Kemenhan

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa kebutuhan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk TNI akan disentralisasi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas tunggakan BBM TNI AL kepada Pertamina yang mencapai triliunan rupiah. Ia menambahkan, penggunaan BBM nantinya akan diawasi melalui sistem digital demi menjamin akuntabilitas dan transparansi.

“Sistem digital ini akan mencakup penggunaan BBM dan pelacakan (tracking),” ujar Sjafrie, Rabu (30/4).

Dengan sistem tersebut, konsumsi BBM yang dibiayai negara oleh TNI akan terpantau.

Ia menyebut, pemerintah telah menerapkan kebijakan sentralisasi dalam pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk dalam pengelolaan BBM.

“Itu sudah diatur dan berlaku untuk alutsista maupun BBM,” ujarnya.

Sjafrie juga membuka kemungkinan koordinasi dengan Pertamina terkait tunggakan TNI AL, mengingat koordinasi lintas lembaga merupakan hal lazim.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan adanya tunggakan konsumsi BBM sebesar Rp2,25 triliun, serta tambahan utang baru senilai Rp3,2 triliun yang dinilai mengganggu operasional TNI AL.

“Harapannya, persoalan ini bisa dihapuskan,” ujar Ali dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (28/4).

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *