Menkeu: Kenaikan DBH Cukai Tembakau Disesuaikan Kondisi Keuangan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan usulan daerah terkait kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.
“Apalagi, semua daerah sekarang minta DBHCHT. Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).
Menurutnya, peluang penambahan alokasi DBHCHT baru bisa dilihat setelah triwulan II tahun depan.
“Semakin cepat pertumbuhan ekonomi maka penerimaan negara dari cukai juga akan meningkat. Jadi harusnya ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengusulkan agar alokasi DBHCHT ditambah dari Rp268 miliar pada 2025 menjadi lebih dari Rp300 miliar. Ia bahkan menyebut jika bisa mencapai Rp1 triliun, Kudus berpotensi menjadi “Singapura-nya Indonesia”.
Selain kenaikan, Pemkab Kudus juga meminta kelonggaran penggunaan DBHCHT, dengan skema 50 persen specific grant dan 50 persen block grant untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang vital bagi buruh pabrik rokok.

