Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pemerintah Hanya Ditempatkan di BPD yang Bersih Kasus Hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hanya bank pembangunan daerah (BPD) yang bersih dari kasus hukum yang dapat menerima penempatan dana pemerintah.
“Kita akan hati-hati betul menaruh uang itu. Uang akan saya taruh di tempat yang betul-betul clean. Kalau yang ada kasus, saya tunda dulu,” kata Purbaya dalam temu media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan tengah membuka peluang penempatan dana murah ke dua BPD, yakni Bank Jatim dan Bank DKI.
“Saya sempat ke Jawa Timur dan bertemu Gubernur DKI. Saya tanya bisa enggak BPD menyalurkan injeksi dana pemerintah juga? Mereka bilang bisa. Jadi Jawa Timur sama DKI Jakarta yang sudah bicara,” ujarnya.
Meski begitu, Menkeu menegaskan penyaluran dana akan dilakukan secara selektif dengan memastikan kesiapan dan kebutuhan masing-masing BPD.
“Kalau saya kasih uang dengan bunga rendah dibanding pasar, harusnya mereka positif. Bisa mereka salurkan ke UMKM di daerah-daerah,” tambahnya.
Terkait ketertarikan Bank BJB, Purbaya menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut. “Bank Jabar saya belum tahu. Saya belum bicara dengan Bank Jabar, tapi akan hati-hati betul menaruh uang itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bank BJB tengah menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar oleh KPK.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, untuk memperkuat likuiditas perbankan dan penyaluran kredit ke sektor riil, terutama UMKM.

