Menko Kumham: Pelaku Pembakaran DPRD Makassar Tak Terindikasi Makar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan para pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan Sulsel tidak terindikasi makar.

“Mereka semua ini masih sedang didalami peran-perannya dan polisi masih melakukan penyelidikan. Yang pasti, mereka tidak terindikasi makar,” ujar Yusril di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9).

Ia menyebut kasus tersebut terkait tindak pidana umum dan pelanggaran UU ITE.

“Hasil koordinasi dengan penyidik dan melihat beberapa bukti awal, tidak ada pasal-pasal makar yang bisa diterapkan,” jelasnya.

Polisi telah menahan 42 orang, terdiri dari 27 orang di Polrestabes Makassar, 13 orang di Polda Sulsel, dan dua orang di Palopo.

Kerusuhan sebelumnya terjadi pada 29–30 Agustus. Massa membakar kantor DPRD Makassar, DPRD Sulsel, dan dua pos polisi, serta merusak fasilitas umum. Empat orang tewas, termasuk tiga korban kebakaran dan seorang pengemudi ojol yang dikeroyok massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *