Menko Polhukam: Indonesia Harus Jadi “Killing Ground” bagi Bandar Narkoba

Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan menyeluruh, dari jaringan terbesar hingga terkecil di seluruh Indonesia.

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Astacita sebagai pedoman kerja kementerian.

“Presiden Prabowo menugaskan kita semua agar Indonesia menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers pemusnahan dua ton sabu di Batam, Kamis (12/6).

Menurutnya, jaringan narkoba di Indonesia sangat terorganisir, mulai dari luar negeri hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan, yang menyebabkan penyebaran narkoba berlangsung cepat.

“Data menunjukkan ada sekitar tiga juta pengguna narkoba di Indonesia,” ungkapnya.

Baru-baru ini, TNI AL, BNN, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu melalui jalur laut di Kepulauan Riau. Budi menyebut keberhasilan ini sebagai pencapaian besar yang layak diapresiasi karena berdampak signifikan pada penurunan jumlah pengguna.

“Penyelundupan sabu seberat dua ton yang kita musnahkan hari ini menjadi sejarah pengungkapan terbesar di Indonesia,” tegas Budi, yang akrab disapa BG.

Ia memastikan pengawasan di perbatasan dan jalur laut rawan akan ditingkatkan, serta memperkuat kerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk memburu jaringan internasional.

Sebelumnya, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkoba berlayar dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau. Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, dan BAIS TNI melancarkan operasi penindakan.

Kapal berhasil diamankan dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk diperiksa. Hasil penggeledahan menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram. Narkoba tersebut dikemas dalam bungkus khas jaringan “Golden Triangle”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *