Menkop: Kopdes Wajib Masuk Microsite untuk Dapat Pembiayaan

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan seluruh koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum wajib masuk ke dalam sistem microsite Kemenkop agar progresnya bisa terpantau.

“Kami akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi, sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” kata Budi Arie saat menerima audiensi PT Telkom Indonesia di Jakarta, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan microsite akan menampilkan data pengembangan bisnis, tahapan, hingga pembiayaan dari Himbara.

“Tidak akan diproses bisnisnya apabila belum terdata di microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan,” ujarnya.

Budi menyebut saat ini baru sekitar 20 ribu kopdes yang terdata. Ia berharap akhir Agustus semua kopdes sudah masuk ke dalam sistem.

Sementara itu, Direktur IT Digital PT Telkom Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan pihaknya mengembangkan Digi Koperasi sebagai integrator antara koperasi, BUMN, UMKM, dan pemerintah.

“Contohnya ada dengan Kimia Farma, Bulog, ID Food, Pos Indonesia sebagai logistik, dengan Pertamina Niaga, dan Pupuk Indonesia,” kata Faizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *