Mentan Minta Penjual Sapi Hibah di Karanganyar Segera Ditangkap

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan agar kepolisian segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena mencederai program bantuan pemerintah untuk petani dan peternak.

“Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak,” ujar Mentan di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 Penyuluh Pertanian, Sabtu (26/4).

Pernyataan itu disampaikan terkait kasus TM (42), karyawan swasta asal Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang diduga menyelewengkan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

Pelaku diduga menjual sapi hibah untuk keuntungan pribadi, dengan modus memalsukan dokumen dan merekayasa kelompok ternak fiktif. Dari 20 ekor sapi, 11 ekor dijual, tujuh disewakan, dan dua ekor dilaporkan mati.

Mentan menegaskan, penjualan sapi hibah merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pertanian nasional.

Ia menyebut kasus tersebut berada di tingkat kabupaten dan telah memerintahkan Dirjen PKH, Agung Suganda, untuk segera menghubungi Polres Karanganyar agar pelaku segera diamankan.

“Kan itu tingkat kabupaten? Iya, ditindak. Nanti saya minta Dirjennya telepon Polres,” kata Mentan.

Menurut Amran, penindakan tegas diperlukan untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa di daerah lain.

“Polresnya tangkap, titik. Tidak perlu menunggu pengawasan. Tangkap dulu, baru diselesaikan,” tegas Mentan.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *