Ombudsman: Mitra Program MBG Bisa Raup Untung Rp2.000 per Porsi

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa masyarakat yang bermitra dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berpeluang memperoleh keuntungan sebesar Rp2.000 per porsi.

“Di mana letak keuntungan mitra dalam program MBG? Dari sewa Rp2.000 per porsi. Jumlahnya memang tidak besar, tapi masih wajar,” ujar Yeka usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Rabu (14/5).

Yeka merinci anggaran MBG per porsi sebesar Rp15.000, terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp2.000 untuk sewa, dan Rp3.000 untuk operasional.

Ia menambahkan, mitra tak perlu khawatir soal keterlambatan pembayaran karena sejak Mei 2025, BGN telah menerapkan sistem pembayaran uang muka.

“Biaya untuk sepuluh hari pertama ditransfer di awal. Lima hari berikutnya, SPPG mengajukan anggaran untuk sepuluh hari selanjutnya,” jelasnya.

Dengan skema ini, negara tidak memiliki utang kepada mitra MBG, dan mitra tetap memperoleh keuntungan.

“Sudah dibayar di muka, jadi tidak ada lagi persoalan terkait pembayaran,” tegas Yeka.

Ia juga menilai program MBG berpotensi mengurangi pengangguran, terutama di pedesaan.

“Satu dapur SPPG rata-rata menyerap 50 tenaga kerja. Jika dikalikan 30.000 SPPG, ada 1,5 juta tenaga kerja yang terserap,” ungkapnya.

Selain itu, satu SPPG juga bisa melibatkan sekitar 15 pemasok bahan baku, mendorong perputaran ekonomi desa hingga Rp45 juta.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *