Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 30 ribu rumah subsidi untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Rinciannya, 15 ribu unit untuk perawat, 10 ribu untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran KPR subsidi didukung oleh BP Tapera dan Bank BTN.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa program ini harus melibatkan pengembang yang bertanggung jawab dan berkualitas.
“Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” kata Maruar , Kamis (27/3).
Kementerian PKP, Kemenkes, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.
Kolaborasi ini bertujuan agar alokasi rumah subsidi bagi tenaga kesehatan lebih tepat sasaran, dengan memanfaatkan data tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadukan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS telah menerima 1,362 juta data tenaga kesehatan dari Kemenkes. Data tersebut terdiri dari 781.664 perawat, 542.805 bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan lainnya.
Data ini kemudian dicocokkan dengan DTSEN, lalu dikembalikan ke Kemenkes sebagai dasar kebijakan bantuan perumahan bagi tenaga kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menambahkan bahwa data tersebut telah disaring menjadi 30 ribu tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah. Batas penghasilan yang ditetapkan adalah Rp7 juta untuk individu lajang dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.
“Kami (Kemenkes) berterima kasih. Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.
Sebanyak 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ditargetkan selesai tahun ini. Kementerian PKP meminta BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit pertama untuk diserahkan pada 28 April.
Rumah-rumah ini akan dibangun di delapan daerah, yaitu Aceh, Papua, NTT, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
penulis : Clarissa Setya

