Polda Jateng Berlakukan Satu Arah Dari Brebes Sampai Kalikangkung

Polda Jawa Tengah menerapkan sistem satu arah di ruas Tol Brebes KM 261 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang KM 414 mulai Kamis pukul 23.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, mengungkapkan bahwa keputusan penerapan jalur satu arah di wilayah Jawa Tengah didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

“Kami melihat indikator arus dari gerbang Tol Cikampek Utama yang mencapai 4 ribu kendaraan berturut-turut selama tiga jam terakhir,” katanya, Kamis (27/3).

Selain itu, ia menambahkan bahwa tingkat kepadatan lalu lintas di jalan arteri Pejagan serta kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Tengah turut menjadi faktor pertimbangan.

Karena itu, menurutnya, diperlukan upaya untuk mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan yang menuju Jawa Tengah.

“Dua jalur mulai dari barat sampai ke Kalikangkung akan digunakan oleh pemudik,” katanya.

Sementara itu, penerapan jalur satu arah di ruas tol dalam Kota Semarang setelah Kalikangkung akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan lalu lintas.

“Jika lintasan kendaraan di Kalikangkung mencapai 4 ribu per jam atau 3 ribu kendaraan selama tiga jam berturut-turut, maka akan diberlakukan one way di tol dalam kota,” katanya.

Menurutnya, penerapan jalur satu arah dari Brebes hingga Kalikangkung direncanakan akan dilanjutkan dengan sistem satu arah nasional yang dijadwalkan berlangsung besok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *