Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Polisi Korban Ricuh Demo
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban kericuhan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo usai menjenguk korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Prabowo menyebut ada 43 korban yang dirawat di RS Polri, terdiri atas lebih dari 40 aparat dan masyarakat. Sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, sementara 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil.
Sejumlah korban mengalami luka berat, mulai dari cedera kepala hingga operasi tempurung yang diganti titanium, tangan putus yang berhasil disambung, hingga kerusakan ginjal akibat diinjak-injak yang berujung pada cuci darah.
Presiden juga menyoroti adanya korban sipil, termasuk seorang perempuan yang patah tulang setelah motornya dirampas perusuh serta empat ASN di Sulawesi Selatan yang menjadi korban meski tidak terlibat aksi.
Menurut Prabowo, aparat berkewajiban melindungi demonstrasi damai.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” tegasnya. Namun ia menilai sejumlah aksi telah disusupi perusuh yang merusak fasilitas publik dan melukai aparat.
Selain kenaikan pangkat, Prabowo meminta korban mendapatkan penghargaan lain, seperti kesempatan pendidikan lanjutan dan dukungan penuh bagi keluarga.
“Jadi saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan merasa harus nengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ. Saya ucapkan terima kasih atas negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah,” pungkasnya.

