Rosan Roeslani: Potensi Investasi Infrastruktur Capai 644 Miliar Dolar AS, Reformasi Iklim Investasi Terus Dipercepat
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa potensi investasi di sektor infrastruktur Indonesia mencapai sekitar 644 miliar dolar AS. Hal ini ia ungkapkan dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).
“Dari angka itu, sekitar 40 persen akan dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah, 30 persen oleh sektor swasta, dan sisanya oleh BUMN, khususnya melalui Danantara,” ujarnya.
Untuk mendorong realisasi investasi, pemerintah mempercepat reformasi iklim usaha melalui deregulasi dan penguatan sistem perizinan terpadu lintas kementerian. Saat ini, enam kementerian telah terintegrasi dalam sistem tersebut, dan 12 kementerian lain ditargetkan segera menyusul. Meski tidak merinci, Rosan menekankan pentingnya integrasi ini dalam menyederhanakan proses perizinan.
“Langkah ini memberikan kejelasan hukum dan pengalaman yang lebih baik bagi investor, serta memastikan proses perizinan berjalan tepat waktu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi ini penting agar potensi investasi tidak berhenti pada data, melainkan diwujudkan dalam proyek nyata yang menciptakan lapangan kerja berkualitas. Ia juga menyebut Undang-Undang Omnibus Law 2021 sebagai tonggak deregulasi besar, namun menekankan bahwa upaya reformasi akan terus berlanjut.
Dengan sistem satu pintu yang lebih efisien dan transparan, investor diharapkan memperoleh kepastian hukum dan kemudahan perizinan, sehingga investasi bisa terealisasi lebih cepat.
Selain itu, Kementerian Investasi juga mendorong investasi di sektor digital, khususnya data center, seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan tumbuh dari 130 miliar dolar AS menjadi 360 miliar dolar AS sebelum 2030.
“Investasi di sektor digital akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di masa depan,” tutup Rosan.

