Sahroni Apresiasi Kapolri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS.
Sahroni mengakui bahwa kritik yang disampaikan SSS lewat unggahan meme telah melampaui batas kewajaran, karena dinilai menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
“Langkah Pak Kapolri sudah tepat. Sebelumnya saya juga menyarankan penyelesaian lewat pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni, Senin (12/5).
Meski begitu, ia menilai kritik SSS tergolong berlebihan karena menimbulkan ketidaknyamanan publik.
“Semoga kejadian serupa tak terulang,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak menyampaikan kritik, namun harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
“Sampaikan kritik dengan cara yang baik dan sopan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan SSS pada Minggu, 11 Mei 2025. Mahasiswi itu ditangkap atas unggahan meme tidak senonoh bergambar Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penangguhan dilakukan atas permintaan penasihat hukum dan orang tua tersangka.
Penulis : Clarissa Setya

