Sri Mulyani Respons Kritik Realisasi Anggaran Pendidikan yang Tak Capai 20 Persen

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menanggapi kritik DPR terkait realisasi anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari APBN, seperti diamanatkan konstitusi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (22/7), ia menjelaskan bahwa meski anggaran pendidikan ditetapkan 20 persen, realisasinya bisa berfluktuasi karena dinamika belanja negara—seperti belanja modal, barang, subsidi, dan bunga utang—yang tergantung pada penyerapan dan kondisi tertentu.

“Kalau penyerapannya rendah, otomatis anggaran pendidikan juga terlihat lebih kecil. Misalnya saat El Nino, belanja sosial naik, sehingga porsi anggaran pendidikan tampak menurun,” kata Sri Mulyani.

Ia menekankan, sebagian dana pendidikan ditempatkan di pos pembiayaan sebagai strategi fiskal untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi. Hal ini bukan berarti pemerintah sengaja mengurangi alokasi pendidikan.

“Kalau dipaksakan 20 persen harus habis, bisa-bisa pagar sekolah yang masih bagus ikut diganti. Jadi, kualitas belanja lebih penting,” ujarnya, merujuk pada pembentukan Dana Abadi Pendidikan.

Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Palit mengkritik bahwa realisasi anggaran pendidikan stagnan sejak 2007—rata-rata di bawah 20 persen. Ia menilai pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanat UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan alokasi pendidikan di belanja, bukan pembiayaan.

“Jangan ada lagi dana cadangan yang disimpan, tapi tidak direalisasikan. Kita ingin 20 persen anggaran pendidikan benar-benar terealisasi di belanja,” tegas Dolfie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *