Tolak UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Ramai-ramai Datangi Gedung DPR RI
Massa Koalisi Masyarakat Sipil mulai memadati Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Gedung MPR/DPR RI, pada Kamis (27/3) petang untuk menolak UU TNI.
Para demonstran bergantian berorasi, mendesak pencabutan UU TNI dan menolak wacana revisi UU Polri. Mereka juga menutup arus lalu lintas dari Semanggi ke Slipi, sehingga kendaraan hanya bisa lewat jalur Transjakarta.
Massa membentangkan poster kritik terhadap pemerintah. Meski jumlahnya lebih sedikit dibanding aksi sebelumnya, demo berlangsung damai hingga petang.
Sebelumnya, polisi menerjunkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
“1.824 personel untuk pengamanan di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.​​
Susatyo menyebut personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait ditempatkan di beberapa titik sekitar Gedung DPR RI.
“Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujarnya.
Pengalihan lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Susatyo mengatakan, rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Penulis : Clarissa Setya

