|

Video Polisi Ringkus Dua Orang Spesialis Pencuri Burung

https://www.youtube.com/watch?v=sCRkDJh8p64

Video Journalist : Heru SLC

Semarang, Mediatama – Dua orang pemuda babak belur dihajar massa saat tertangkap basah melakukan pencurian seekor burung milik warga. Petugas kepolisian yang menangkap kedua pelaku, berhasil mengamankan tiga ekor burung hasil kejahatan keduanya.

 

Kedua pelaku yakni Devi Kurniawan (29) dan Sugeng Riyanto (28), keduanya warga Bugangan, Kecamatan Semarang Timur. Dua pemuda tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga Jalan Kimar, Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari, saat tertangkap basah mencuri seekor burung Love Bird milik salah seorang warga.

 

Dalam pengembangan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Gayamsari, pelaku diketahui sudah melakukan aksi yang sama di sejumlah lokasi di wilayah Kota Semarang. Petugas pun berhasil menyita tiga ekor burung termasuk yang sudah dijualnya.

 

Salah satu pelaku mengaku sudah beraksi di dual lokasi di wilayah hukum Gayamsari. Seekor burung hasil kejahatanya, ia jual dengan harga Rp. 100 ribu hingga Rp. 200 ribu. Dalam aksinya, pelaku selalu beraksi bersama seorang rekanya yang bertugas mengendarai sepeda motor dan mengawasi situasi.

 

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi mengatakan, kedua pelaku ini merupakan kelompok spesialis pencuri burung yang saat ini sedang marak. Sasaranya adalah burung Love Bird yang kini sedang digandrungi masyarakat.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (fer)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *