Wamen HAM: Penulisan Sejarah Nasional Harus Menyentuh Seluruh Peristiwa
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa semua peristiwa penting bangsa harus dicatat dalam penulisan ulang sejarah Indonesia yang kini tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Kamis (5/6), saat ia merespons pertanyaan tentang perlunya mencantumkan pelanggaran HAM berat dalam buku sejarah yang baru.
“Yang sedang dilakukan bukan penulisan sejarah HAM, tapi sejarah Indonesia. Itu konteksnya. Dan semua peristiwa perlu ditulis,” ujar Mugiyanto.
Ia menekankan bahwa penulisan ini mencakup sejarah nasional secara menyeluruh, bukan hanya soal pelanggaran HAM.
“Yang sedang ditulis adalah sejarah nasional, bukan sejarah pelanggaran HAM,” tambahnya.
Mugiyanto juga sejalan dengan pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait pentingnya menyusun sejarah dengan narasi positif.
“Pak Menteri sudah menyampaikan hal itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mendukung gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menulis ulang sejarah, termasuk soal pelanggaran HAM berat, dengan tone positif—bukan dalam arti menutupi fakta, tetapi menuliskan sejarah apa adanya, mencakup sisi baik dan buruk.
“Setiap peristiwa punya sisi naik-turun. Menulis sejarah dengan tone positif artinya menampilkan fakta secara utuh, bukan memoles,” ujar Pigai, Selasa (3/6).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa penulisan ulang ini akan menggunakan pendekatan Indonesia-sentris untuk menghapus bias kolonial dan memperkuat semangat kebangsaan.
“Kalau hanya mencari kesalahan, itu mudah. Yang kami inginkan adalah tone sejarah yang positif, dari era Bung Karno sampai Presiden Jokowi,” ujarnya di Cibubur, Minggu (1/6).
penulis : Clarissa Setya

