Wamendagri Nilai IPDN Berperan Strategis Dorong Kebijakan Pemda Berbasis Riset
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menilai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan riset dan inovasi bagi pemerintah daerah (pemda). Peran tersebut dinilai krusial untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah sangat membutuhkan adanya riset dan juga inovasi (sebagai) rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya pemerintah daerah dapat melaksanakan semua kebijakan berbasis pada riset dan teknologi baik masa kini dan masa yang akan datang menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Ribka usai menghadiri Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi di Auditorium B.J. Habibie, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta. Ia menegaskan Kemendagri secara konsisten mengedepankan penggunaan data dan hasil riset dalam perumusan kebijakan.
“Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menyampaikan semua policy, baik dari Bapak Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri, saat ini memang selalu kami menggunakan data dan riset,” ujar Ribka. Dalam konteks tersebut, IPDN dipandang tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat riset kebijakan (policy research hub) yang menghasilkan rekomendasi ilmiah bagi penyelenggaraan pemda.
Karena itu, IPDN didorong memperkuat kerja sama strategis dengan BRIN guna menjembatani kebutuhan kebijakan pemda dengan riset dan inovasi. Penguatan kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus kualitas kebijakan daerah.
Sejalan dengan itu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi bertujuan menyelaraskan riset BRIN dengan prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN. “(Acara ini juga untuk) menciptakan solusi berkelanjutan bagi permasalahan bangsa untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

