1.077 Narapidana Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Waisak 2025 kepada 1.077 narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada dua anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari total 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha, sebanyak 1.079 orang dinyatakan memenuhi syarat menerima RK dan PMP Waisak, menurut keterangan Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (12/5).

Rinciannya, 1.072 narapidana mendapat RK I (pengurangan sebagian), lima mendapat RK II (langsung bebas), dan dua anak binaan memperoleh PMP I (pengurangan sebagian).

Remisi yang diberikan bervariasi: 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, tergantung masa pidana yang dijalani dan hasil evaluasi pembinaan.

Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan penerima remisi terbanyak (186 orang), diikuti Kalimantan Barat (184) dan Daerah Khusus Jakarta (150). Dua anak binaan penerima PMP I berasal dari Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Menurut Agus, remisi keagamaan merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama pembinaan, sekaligus pemenuhan hak dan dorongan untuk kembali ke masyarakat.

“Remisi ini bukti hadirnya negara dalam menjamin hak warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujar Agus.

Ia juga menambahkan bahwa remisi berkontribusi pada efisiensi anggaran negara. Remisi Waisak 2025 menghemat biaya makan narapidana hingga Rp620.160.000,00.

Pemberian remisi dan PMP mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 32 Tahun 1999 dan perubahannya, serta Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Per 2 Mei 2025, data Sistem Database Pemasyarakatan mencatat jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Indonesia mencapai 275.760 orang.

Agus menegaskan komitmen Imipas untuk membangun sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berbasis HAM, termasuk dalam pelaksanaan hak-hak narapidana.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *