PWI dan AJI Palu Kawal Kasus Meninggalnya Jurnalis di Salah satu Hotel di Jakarta
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu akan melakukan pendampingan terhadap kasus Situr Wijaya yang meninggal mendadak di salah satu hotel yang ada di Jakarta. Mereka masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penyebab meninggalnya almarhum.
“Dalam kesempatan ini juga kami perlu klarifikasi bahwa kami fokus mengupayakan pemulangan jenazah almarhum dikebumikan di kampung istrinya. Sampai saat ini pihak keluarga belum pernah menunjuk ataupun memberi kuasa kepada siapapun dalam penanganan perkara kematian almarhum,” kata Heru, anggota PWI Sulteng, Minggu (6/4).
Heru menjelaskan jenazah Situr Wijaya tiba di Desa Bangga, Kabupaten Sigi, pada Minggu (6/4) pagi. Sejumlah rekan sejawat, kerabat, dan keluarga, kemudian mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Ia mengemukakan organisasi profesi wartawan masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Istri almarhum berpesan bahwa jika nanti kemudian hasil otopsi itu ternyata adalah penyebabnya medis, maka seluruh proses ini kami tutup. Tetapi jika ditemukan hal-hal yang melanggar hukum kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SW (33), yang berprofesi sebagai wartawan media daring, ditemukan meninggal dunia di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4) malam.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB usai menerima laporan.
“Kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan. Jenazah ditemukan di kamar hotel tempat ia menginap. Korban diketahui berasal dari Palu,” ujar Arfan pada Sabtu (5/4).
Penulis : Clarissa Setya

