PMI Tewas di Korsel, Pemerintah Minta Investigasi

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta otoritas penegak hukum Korea Selatan (Korsel) melakukan investigasi atas kecelakaan kerja yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kalau memang ada proses hukum di sana (Korsel) juga tetap kita tempuh. Intinya kami hadir. Informasi kejadian disampaikan pihak KBRI,” ujar Karding di Tangerang, Minggu (29/6).

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI telah mendorong otoritas Korsel dan perusahaan tempat korban bekerja untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

“Perusahaan tempat almarhum bekerja sedang diselidiki pihak berwenang Korea Selatan, dan kami pastikan kasus ini diusut karena ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja,” terangnya.

Karding menyebut, kecelakaan kerja ini menimpa PMI bernama Ngadiman asal Cilacap, Jawa Tengah, pada 25 Juni 2025.

Ngadiman meninggal dunia setelah tangannya tersangkut mesin konveyor saat membersihkan alat tersebut. Korban tidak tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit di Kota Cheongwon.

“Almarhum Ngadiman bekerja melalui skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja pada 25 Juni 2025 di pabrik tempatnya bekerja,” jelasnya.

Jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu sore.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia bertanggung jawab penuh terhadap pemulangan jenazah dan pemenuhan hak keluarga almarhum, termasuk proses pemakaman dan hak-hak yang tercantum dalam kontrak kerja.

“Hari ini BPJS sudah menyerahkan santunan kematian sekitar Rp213 juta serta beasiswa untuk dua anak almarhum,” tutur Karding.

Ia menambahkan, Ngadiman bekerja di bidang manufaktur melalui program G2G pemerintah selama satu tahun.

“Tahun lalu dia berangkat bulan Oktober 2024. Saat kejadian, dia bekerja di bagian mesin pabrik logam,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *