Kementerian P2MI Kembangkan Sistem Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat ini sedang mengembangkan sistem untuk menyediakan dana pensiun bagi pekerja migran sebagai salah satu jaminan finansial di masa depan.

“Saat ini kami sedang konsolidasi sistem sehingga nantinya dari penghasilan para pekerja migran ada alokasi untuk dana pensiun,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Selasa (3/6).

Selain dana pensiun, sistem ini juga akan meliputi alokasi penghasilan pekerja untuk membeli rumah dan modal usaha. Kementerian P2MI telah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyediakan rumah bagi pekerja migran.

“Begitu pula dari penghasilan itu ada yang digunakan untuk modal usaha PMI serta ada untuk dikirim ke keluarganya,” ujarnya.

Contohnya, jika seorang pekerja migran memiliki gaji Rp7 juta, maka sekitar Rp500 ribu dapat dialokasikan untuk dana pensiun, proteksi diri, dan kebutuhan lainnya. Pengelolaan dana pensiun dan lainnya akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang sedang disiapkan oleh Kementerian P2MI.

Kementerian P2MI menekankan pentingnya literasi keuangan bagi pekerja migran untuk mengelola keuangan dengan bijak.

“Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi saat pelatihan dalam mempersiapkan mereka sebelum bekerja atau berangkat di luar negeri,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *