MK Usulkan Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk 2027
MEDIATAMA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk 2027. Jika disetujui, total kebutuhan anggaran MK menjadi Rp427,8 miliar.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan tambahan anggaran itu merupakan tindak lanjut rapat bersama Komisi III pada 15 Juni 2026. Saat itu, MK mendapat persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
“Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, sekitar Rp45 miliar akan dialokasikan untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Sementara Rp21,8 miliar lainnya antara lain digunakan untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta revitalisasi sarana pendukung dan teknologi informasi.
“Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
“Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya,” kata Andar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menerima penjelasan MK mengenai pagu anggaran 2027 sebesar Rp360,8 miliar dan menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Rp67 miliar yang diajukan MK.

