Komisi III Minta Polisi Proses Hukum Terduga Penganiaya Wanita di Mal

MEDIATAMA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepolisian memproses hukum pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.

Ia mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya yang menangkap R di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat sekitar pukul 03.55 WIB. Namun, ia meminta tersangka diproses sesuai prosedur penanganan perkara serupa tanpa keistimewaan.

“Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspos wajah,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan dan korban memperoleh keadilan.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian. Sebanyak empat saksi telah diperiksa untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *