Qodari: Kasus Dugaan Korupsi MBG Buktikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

MEDIATAMA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Qodari mengatakan proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung berjalan berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi, bukan berdasarkan latar belakang institusi para pihak yang terlibat.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari.

Ia menegaskan proses hukum dilakukan karena dugaan perbuatan yang terjadi saat para pihak menjalankan tugas di Badan Gizi Nasional (BGN), bukan karena status mereka sebagai anggota TNI atau Polri.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” ujarnya.

Qodari meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial BU yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan anggota Polri aktif berinisial LMI, yang pernah menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *