MPR Targetkan Hasil Kajian Konstitusi Disampaikan Awal 2027

MEDIATANA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menargetkan laporan lengkap hasil kajian konstitusi dapat disampaikan kepada masyarakat pada awal 2027.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan MPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik dalam proses kajian tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas di Jakarta, Selasa.

“Kami siap mendengar, menerima, dan menampung semua masukan dari masyarakat,” kata Lestari dalam keterangannya.

Ia mengatakan kanal e-Aspirasi Konstitusi terus dibuka untuk menerima masukan masyarakat secara daring. Kanal tersebut dirancang untuk menghimpun pemikiran publik dan tidak semata-mata menjadi ruang rekomendasi politik.

“Ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi kerja ikhtiar bersama untuk menjaga konstitusi agar tidak berhenti sebagai teks normatif semata,” ujar Lestari yang akrab disapa Rerie.

Menurut Rerie, Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR berupaya memastikan seluruh aspirasi yang masuk dikaji dan ditempatkan sesuai rekomendasinya.

“Aspirasi masyarakat memiliki fungsi korektif yang penting. Melalui aspirasi inilah lembaga negara dapat menangkap suara, kebutuhan, dan pandangan yang mungkin belum tersampaikan,” katanya.

Rerie mengatakan seluruh proses kajian dan penyerapan aspirasi ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan. Ia menegaskan kajian tersebut bukan untuk kepentingan politik sesaat, melainkan bagian dari upaya penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia.

“Konstitusi harus senantiasa hidup dalam kesadaran warga negara, bekerja dalam segala institusi, hadir dalam kebijakan publik, dan menjawab kebutuhan warga,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *