Pemprov Jateng Terus Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Guna Ungkit Daya Beli Jelang Lebaran

Pemprov Jawa Tengah terus menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pekerja industri tembakau untuk meningkatkan daya beli masyarakat jelang Lebaran.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, secara simbolis menyerahkan bantuan ini kepada pekerja PT Meta Prima Sejahtera di Semarang pada Selasa (25/3).

Di perusahaan tersebut, DBHCHT senilai Rp790,8 juta disalurkan kepada 1.318 pekerja dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp600 ribu per orang diberikan pada Maret–April, sedangkan tahap kedua dengan nominal yang sama akan disalurkan pada Juni–Juli, menjelang tahun ajaran baru.

“Dengan bantuan ini, diharapkan ekonomi di Jateng semakin bergerak,” ujar Taj Yasin.

Di Kota Semarang, total penerima mencapai 2.752 pekerja dari 13 pabrik. Sementara di seluruh Jateng, ada 85.000 penerima di 33 kabupaten/kota. Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mengajukan usulan karena menggunakan anggaran sendiri.

Penyaluran DBHCHT bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY, dilakukan di lokasi komunitas seperti pabrik, balai desa, atau langsung ke alamat penerima.

“Kami mengapresiasi kebijakan yang menyalurkan DBHCHT ke Pemprov Jateng dan langsung diberikan kepada masyarakat,” kata Taj Yasin.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pekerja di industri tembakau, termasuk petani, pelaku usaha, dan karyawan pabrik.

“Semoga ini bisa menjadi penyemangat,” ujarnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *