GKSR Perjuangkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen untuk Pemilu 2029
MEDIATAMA – Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) memperjuangkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen untuk Pemilu 2029.
“Intinya semua sepakat bahwa tidak boleh dalam satu pemilu, dalam memperjuangkan prinsip demokrasi yang disebut kedaulatan rakyat, jadi tidak ada suara rakyat yang akhirnya tidak memiliki suara atau keterwakilan di DPR,” kata Benny di Jakarta, Minggu.
Benny mengatakan usulan tersebut menjadi sikap politik GKSR setelah selama satu tahun melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait sistem kepemiluan.
Menurut dia, penetapan parliamentary threshold sebesar lima persen, empat persen, maupun 2,5 persen tidak memiliki basis akademis berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan lembaga politik dan masyarakat sipil.
“Sehingga satu persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan, ya, disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di pemilu 2029,” ujarnya.
Benny mengatakan GKSR akan bertemu dengan pimpinan DPR dan pimpinan partai politik di parlemen untuk membahas usulan tersebut pada Selasa (29/9). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang tergabung dalam GKSR.
Benny mengapresiasi keterbukaan Dasco dalam menerima aspirasi partai-partai nonparlemen dan menyebut langkah tersebut sebagai sikap negarawan.
“Nah, tentu kami menyambut baik dan hari Selasa tanggal 29, kami akan gunakan sebaik-baiknya untuk kami datang dan bersilaturahmi dengan Pak Dasco dan seluruh pimpinan DPR dan pimpinan partai-partai politik, fraksi yang ada di DPR,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, GKSR juga akan menyerahkan naskah akademik yang memuat 30 isu kepemiluan yang telah disusun selama satu tahun terakhir. Naskah tersebut memiliki ketebalan sekitar 200 halaman dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR serta pimpinan partai politik parlemen.
“Tiga puluh isu kepemiluan sudah dibuatkan dalam satu naskah akademik kita. Kurang lebih 200 halaman, ya. Yang nanti dalam pertemuan dengan Pak Dasco, pimpinan DPR, dan pimpinan partai politik parlemen kita akan serahkan,” ujarnya.
Benny menegaskan usulan ambang batas parlemen satu persen menjadi salah satu prioritas GKSR dengan alasan setiap suara pemilih dinilai perlu memiliki keterwakilan politik di DPR.
“Paling prioritas pasti adalah tidak boleh ada satu suara pun pemilih, rakyat Indonesia, dalam prinsip-prinsip demokrasi yang tidak memiliki keterwakilan politik di DPR. Maka itulah standing politik GKSR di satu persen untuk parliamentary threshold,” kata Benny.

