Partai Buruh Tolak Wacana Kenaikan Parliamentary Threshold 7 Persen

Partai Buruh menyoroti tiga faktor penting terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan isu PT menjadi agenda sentral Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). “Isu parliamentary threshold merupakan isu sentral Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), yang beranggotakan delapan parpol nonparlemen, termasuk Partai Buruh. Setidaknya, ada tiga faktor penting yang perlu menjadi sorotan dalam pengaturan PT,” ujarnya.

Faktor pertama, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. “Pertama, adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang pada pokoknya menyatakan bahwa pembentuk undang-undang wajib melakukan perubahan terhadap norma dan besaran angka PT dalam UU Pemilu, sepanjang tidak bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat, dan rasionalitas,” katanya.

Menurut Said, putusan tersebut mengarah pada penurunan, bukan kenaikan PT. “MK pasti akan batalkan aturan yang demikian. Partai Buruh pasti akan gugat aturan tersebut. Dalam konteks itu, maka usulan agar angka PT dinaikkan di atas 4 persen harus ditolak dengan keras,” tegasnya.

Faktor kedua adalah tingginya suara sah yang terbuang akibat PT 4 persen. Ia menyebut lebih dari 57,1 juta suara sah terbuang pada Pemilu 2019 dan meningkat menjadi 60,6 juta pada 2024. “Demokrasi macam apa yang mau kita bangun, jika puluhan juta suara pemilih selalu terbuang percuma di setiap penyelenggaraan pemilu akibat aturan PT 4 persen,” ujarnya.

Faktor ketiga menyangkut metode perhitungan PT yang berbasis suara nasional. Said menilai hal itu bertentangan dengan sejumlah putusan MK yang menekankan pentingnya daerah pemilihan (dapil). “Jadi, ketika bicara aturan PT, maka aturan itu harus selalu dikaitkan dengan daerah pemilihan sehingga, basis perhitungan PT seharusnya merujuk pada perolehan suara sah parpol di tiap dapil, bukan didasari pada perolehan suara sah parpol secara nasional,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *