BPJPH Perluas Diplomasi Halal untuk Pengakuan Global
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa diplomasi halal merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengakuan global terhadap sertifikasi halal Indonesia.
“BPJPH terus membuka jalur diplomasi halal sebagai bagian dari kekuatan lunak Indonesia. Ini bukan semata regulasi, tapi misi peradaban untuk menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia,” ujar Haikal, Sabtu (19/4).
Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara BPJPH dan Lembaga Akreditasi Federal Rusia (RusAccreditation).
“Kolaborasi ini tak hanya memperluas jangkauan sertifikasi halal Indonesia, tapi juga membangun kepercayaan dan harmonisasi sistem halal antarnegara,” katanya.
Ia menyebut, transaksi produk halal di Rusia mencapai 300 juta dolar AS, sebuah peluang besar bagi Indonesia.
Kerja sama strategis ini mencakup saling pengakuan sertifikat halal, harmonisasi standar, pengembangan SDM, penguatan regulasi, dan akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Rusia oleh BPJPH.
Sebagai bagian dari harmonisasi standar, Standar Jaminan Produk Halal Indonesia yang diterbitkan melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 telah terdaftar dalam sistem standardisasi nasional Rusia.
“Ini memperkuat kesiapan BPJPH dalam integrasi sistem halal global,” tambah Haikal.
Selain aspek teknis, MSP juga mencakup promosi halal kepada masyarakat, pelatihan teknis bersama, dan rencana pendirian Halal Competence Center di Rusia bekerja sama dengan Majelis Spiritual Muslim Rusia dan Pemerintah Tatarstan.
“Indonesia adalah mitra strategis utama dalam visi halal global kami. Kesepakatan ini menjadi fondasi kerja sama lintas sektor,” ujar Kepala RusAccreditation, Nazariy Skrypnik.
Penandatanganan MSP ini juga dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputi Pertama PM Rusia Denis Manturov. Agenda lain mencakup potensi investasi Rusia di KEK Indonesia, kerja sama pertanian dan peternakan, serta percepatan perundingan Indonesia–EAEU Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Penulis : Clarissa Setya

