Dorong Energi Terbarukan, Pemerintah Fokus pada Pemanfaatan Jaringan Transmisi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) tetap menjadi prioritas pembahasan bersama DPR.

Namun, menurut Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sahid Junaidi, meskipun hampir semua pasal sudah disepakati, isu pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) masih menjadi perdebatan.

“Pemerintah telah menyampaikan tanggapan resmi. Namun, kebutuhan akan PBJT terus meningkat, dan internal pemerintah sepakat isu ini harus mendapat perhatian lebih,” ujarnya dalam diskusi IESR di Jakarta, Selasa.

Sahid mengatakan ESDM sedang mencari waktu yang tepat untuk membahas PBJT lebih lanjut dengan DPR.

Ia menambahkan, substansi PBJT yang diusulkan IESR sejalan dengan sikap pemerintah, meskipun proses legislasi memerlukan waktu.

Ia memastikan bahwa meski ada efisiensi anggaran, RUU EBET tetap jadi prioritas. Dalam diskusi tersebut, IESR merilis laporan kebijakan PBJT (power wheeling) sebagai solusi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Skema PBJT memungkinkan pihak swasta menggunakan jaringan transmisi PLN untuk menyalurkan listrik dari pembangkit ke konsumen swasta dengan membayar biaya layanan.

Menurut IESR, skema ini menguntungkan semua pihak: membantu perusahaan mencapai target energi bersih, sekaligus memberi pemasukan stabil bagi PLN.

Laporan juga menyarankan agar PLN menyewakan jaringan transmisinya dengan skema insentif yang tepat.

IESR menilai regulasi saat ini sudah memungkinkan dasar implementasi PBJT.

Beberapa negara seperti Vietnam dan Malaysia telah menerapkan skema serupa, meningkatkan daya saing mereka di sektor energi terbarukan.

Karena itu, IESR mendorong Indonesia segera menerapkan PBJT agar tetap menarik bagi investor asing.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *