Polres Cirebon Kota Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Perawat

Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan pelecehan terhadap remaja disabilitas oleh perawat berinisial DS (31) di sebuah rumah sakit di Cirebon.

“Sebanyak 11 saksi telah diperiksa, empat dari pihak korban—ayah, ibu, paman, dan korban sendiri—serta tujuh dari pihak rumah sakit,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Senin (12/5).

Eko menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi memastikan keadilan bagi korban.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan visum dan berupaya mengakses rekaman CCTV untuk memperkuat bukti.

“Kami terus mengumpulkan bukti untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberitahu kakak dan orang tuanya pada April 2025, meski peristiwa terjadi pada 21 Desember 2024.

Pihak rumah sakit sempat mengupayakan mediasi antara korban dan terduga pelaku pada 29–30 April 2025, namun gagal mencapai kesepakatan.

“Setelah mediasi gagal, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres pada 5 Mei 2025,” kata Eko.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi kelancaran penyelidikan.

“Kami mohon masyarakat tidak menggiring opini tanpa dasar agar proses penyelidikan tidak terganggu,” ujarnya.

Polisi juga membuka pintu bagi laporan serupa dari masyarakat sebagai bentuk komitmen melindungi korban.

“Tak ada toleransi untuk kasus seperti ini. Ini sudah kelewatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *