Kementerian PKP dan BKKBN Sepakat Alokasikan 3.000 Rumah Subsidi untuk TPK dan Penyuluh
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyepakati alokasi 3.000 rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh P3K di lapangan.
“Malam ini, saya bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji dan Wakil Menteri membahas alokasi 3.000 rumah untuk TPK dan penyuluh BKKBN, didampingi Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PKP,” ujar Ara, Kamis (15/5).
Kementerian PKP terus mendorong penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Ara menegaskan komitmennya melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk TPK dan penyuluh BKKBN, semakin mudah mengakses rumah subsidi.
“Ini bukti nyata kehadiran negara. Sebelumnya, guru, buruh, TKI, wartawan, dan tenaga kesehatan masyarakat telah menerima rumah. Doakan, ke depan TPK dan penyuluh BKKBN juga dapat mengakses rumah lewat skema KPR FLPP bagi MBR,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU penyediaan rumah subsidi.
Ara berharap alokasi ini membantu TPK dan penyuluh memiliki hunian layak melalui KPR FLPP yang menawarkan cicilan tetap dan terjangkau selama tenor pinjaman.
“Pemerintahan Presiden Prabowo telah menaikkan kuota KPR FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit tahun ini. Ini bukti nyata dukungan pemerintah agar rakyat bisa memiliki rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Wihaji menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dari Kementerian PKP. Menurutnya, hunian layak akan meningkatkan semangat kerja TPK dan penyuluh.
“Kami siap menyukseskan program 3 juta rumah dan akan mengalokasikannya untuk TPK dan penyuluh di lapangan,” kata Wihaji.
Penulis : Clarissa setya

