BNN Kepri Selidiki Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba yang Digagalkan TNI AL
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menindaklanjuti kasus penyelundupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang digagalkan TNI AL dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan menyelidiki secara menyeluruh dan mengamankan barang bukti agar tidak hilang,” ujar Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Jumat (16/5).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap asal, tujuan pengiriman, serta jaringan di balik penyelundupan tersebut.
“Setelah menerima berkas administrasi, kami langsung melakukan penyidikan,” tambahnya.
TNI AL telah menyerahkan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan tersangka, kepada BNN untuk proses hukum lebih lanjut. Total barang bukti terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
Menurut Hanny, Kepulauan Riau bukan wilayah peredaran kokain, sehingga pihaknya akan mendalami lebih lanjut tujuan pengiriman narkoba yang diselundupkan menggunakan kapal ikan berbendera Thailand itu.
“Ini masih kami dalami. Pelaku dan barang bukti baru diamankan Rabu dan diserahkan hari ini, jadi belum sempat diperiksa,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, lima anak buah kapal diamankan—satu warga negara Thailand dan empat warga Myanmar. Empat di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penulis : Clarissa Setya

