PJR Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Tol Surabaya-Mojokerto
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan penyelundupan tujuh kilogram sabu-sabu di Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5).
Kasat PJR AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi BNNP Jatim terkait kendaraan yang diduga mengangkut sabu-sabu.
“Kami menerima informasi dari BNNP Jatim soal mobil pembawa narkotika yang melintas di Tol Surabaya-Mojokerto, Jumat (9/5). Kami langsung melakukan penyekatan,” ujarnya, Rabu (13/5).
Tim gabungan menghentikan mobil mikrobus Isuzu putih bernopol DK 7214 AB di Gerbang Tol Warugunung, Sabtu pukul 04.35 WIB.
Saat diperiksa di kantor induk PJR Jatim 3, petugas menemukan tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian.
Polisi menangkap R (57), warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang diduga sebagai kurir jaringan Malaysia.
“Awalnya informasi ini dari masyarakat. Setelah kami koordinasikan dengan BNNP, kendaraan target berhasil kami amankan dan ditemukan barang bukti tersebut,” kata Hendrix.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Jatim.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNNP untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Polda dan BNNP Jatim mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur.
Penulis : Clarissa Setya

