BNNP Bali Tangkap Dua WNA Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

BNNP Bali menangkap pria Inggris berinisial EJS, pemesan kokain yang diselundupkan warga Argentina berinisial EG (45) di dalam alat kelaminnya.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, menyebut EJS ditangkap setelah timnya menyelidiki temuan 323,76 gram kokain yang diselundupkan dengan cara tersebut pada Selasa (25/3).

EJS diamankan di sebuah guest house di Kerobokan, Badung, tempat ia diduga akan menerima kokain itu.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Kamis (27/3).

Kedua pelaku diduga bagian dari jaringan narkoba Meksiko-Bali dan berencana mengedarkan kokain di Bali.

Kasus ini terungkap setelah EG, wanita asal Argentina, ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Ia terbang dari Dubai dengan membawa 323,76 gram kokain.

Petugas bandara mencurigai gerak-geriknya, lalu menggeledah barang bawaan dan tubuhnya. Mereka menemukan kondom berisi kokain di dalam alat kelaminnya.

Bea Cukai Ngurah Rai lalu menyerahkan EG ke BNNP Bali. Dari pengembangan kasus, BNNP Bali menangkap EJS, pria asal Inggris, yang diduga sebagai penerima kokain tersebut.

“Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali,” kata Rudy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *