Sekjen Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan JDIH
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan komitmen kuat Kemnaker dalam memperkuat layanan dokumentasi dan informasi hukum melalui optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Cris menekankan pentingnya sinergi antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan sejalan dengan prinsip good governance.
“Pengelolaan JDIH adalah fondasi reformasi hukum dan birokrasi. Ini bukan sekadar kearsipan hukum, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH Kemnaker terus mengalami peningkatan, termasuk melalui pengembangan sistem, inovasi digital, dan evaluasi internal yang berkelanjutan.
Evaluasi ini bertujuan mendorong keterbukaan informasi hukum kepada publik sekaligus meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH), yang salah satu indikatornya adalah penataan database peraturan perundang-undangan.
Sejak JDIH Award pertama pada 2014, JDIH Kemnaker telah meraih sembilan penghargaan dari sepuluh kali penyelenggaraan. Terbaru, dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN 2024, JDIH Kemnaker meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Kementerian.
“Kami berharap kerja keras ini dapat membawa JDIH Kemnaker meraih peringkat I atau II ke depannya,” kata Cris.
Ia juga mengapresiasi kerja sama erat dan konsisten dengan BPHN dalam peningkatan kualitas JDIH di lingkungan Kemnaker.
“JDIH harus menjadi layanan hukum yang mudah diakses, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tutupnya.

