MenImipas Usul Remisi Tambahan untuk Narapidana Produktif

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan pemberian remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan produktif selama menjalani pidana. Remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi dan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

“Saya minta Dirjen Pemasyarakatan merumuskan skema remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi di lapas maupun rutan,” ujar Agus, Rabu (18/6).

Agus mengapresiasi warga binaan yang tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga berperan dalam program pembinaan dan mendorong pemberdayaan sesama narapidana. Menurutnya, kebijakan remisi berbasis kinerja dapat menjadi panduan bagi para pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dalam memberi penghargaan yang adil.

Ia juga berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi warga binaan yang menunjukkan kemajuan.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya peran balai pemasyarakatan (bapas) dalam proses reintegrasi sosial. Bapas memiliki fungsi pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalani asimilasi.

Peran bapas dinilai akan semakin strategis dengan berlakunya KUHP baru mulai awal 2026. Karena itu, Agus mengingatkan jajarannya untuk siap menghadapi perubahan regulasi dan peningkatan tanggung jawab.

“Jangan sampai saat tanggung jawab bertambah, kita justru tidak siap,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat memberi arahan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa kemarin.

Pada hari yang sama, ia mengunjungi Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, untuk meninjau area pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia juga memimpin panen jagung seluas 2 hektare dengan hasil diperkirakan 7,5 ton, berasal dari 15 kilogram benih awal, yang akan digunakan sebagai pakan ternak.

Agus turut meninjau peternakan ayam dan kolam budidaya ikan nila. Lahan tambak Lapas Terbuka Kendal memiliki 11 kolam dengan total luas 20.000 meter persegi dan dihuni 65.000 benih ikan.

Program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas untuk mendukung swasembada pangan, sebagaimana tercantum dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *