Kemendiktisaintek Bentuk Satgas Tindaklanjuti Arahan Presiden Tambah Dokter
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI menilai usulan penambahan jumlah dokter yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
“Kalau kita ingin Generasi Emas 2045, maka Indonesia harus sehat 2045,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, Jumat (27/6).
Meski demikian, Khairul menegaskan penambahan jumlah dokter harus tetap memperhatikan kualitas, karena pendidikan kedokteran sangat menentukan efektivitas layanan kesehatan.
“Mutu tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Kemendiktisaintek akan membentuk satuan tugas khusus. Selain bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Perguruan tinggi dengan program studi kedokteran yang sudah mapan akan diberi tanggung jawab membina fakultas kedokteran lainnya, termasuk yang baru dibuka.
“Kita harap kolaborasi ini mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia,” katanya.
Terkait pernyataan Presiden mengenai pembukaan fakultas kedokteran yang kerap terhambat regulasi usang, Khairul menyebut Kemendiktisaintek sedang melakukan deregulasi.
Instrumen akreditasi yang dinilai terlalu rumit akan disederhanakan tanpa mengorbankan mutu pendidikan.
“Langkah ini kita dorong agar sejalan dengan pengembangan academic health system,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum AIPKI, Budi Santoso, menjelaskan pendekatan academic health system bertujuan mencetak dokter dan dokter spesialis melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, seperti rumah sakit jejaring, laboratorium, pemerintah daerah, dan dinas kesehatan.
“Dalam sistem ini, pendidikan dokter melibatkan langsung rumah sakit dan pemerintah daerah,” jelasnya.

