Pemerintah Tegas Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik pembakaran hutan sebagai metode pembukaan lahan. Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden telah memberikan arahan tegas, bahwa tidak ada toleransi terhadap pembakaran hutan. Pemerintah mengambil sikap tegas dalam hal ini,” ujar Budi, Senin (4/8).
Menurut Budi, pemerintah memahami adanya kebutuhan lahan dari masyarakat maupun pelaku usaha. Namun, ia menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan.
Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan solusi berbasis teknologi modern. Presiden Prabowo telah menginstruksikan kementerian terkait untuk menyediakan peralatan dan teknologi ramah lingkungan bagi proses pembukaan lahan.
“Presiden mendukung penggunaan alat-alat modern dan ramah lingkungan. Pemerintah akan menyediakan alat berat, teknologi land clearing yang aman, serta pendampingan teknis,” jelas Budi.
Program bantuan teknologi ini akan diluncurkan secara bertahap, terutama di wilayah-wilayah rawan kebakaran seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pemerintah juga akan mendampingi petani dan pelaku usaha dalam menerapkan metode pembukaan lahan yang berkelanjutan.
Budi menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan dalam pembukaan lahan.
“Harapannya, praktik pembakaran dapat ditekan, baik oleh korporasi maupun perorangan,” ucap dia.
Lebih lanjut, Budi turut mengapresiasi kerja Desk Koordinasi Karhutla yang dinilai berhasil menurunkan secara signifikan jumlah titik api dibandingkan tahun lalu.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Peran BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BMKG, dan seluruh unsur terkait sangat menentukan,” pungkasnya.

