DPR Dukung Larangan Roblox demi Lindungi Siswa dari Konten Kekerasan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang melarang anak-anak memainkan gim daring Roblox.
Larangan ini dinilai langkah preventif untuk melindungi siswa dari konten kekerasan dan perilaku negatif.
“Roblox mengandung konten kekerasan dan bullying yang berdampak mengkhawatirkan. Banyak kasus kekerasan di sekolah dipicu gim daring seperti ini,” ujarnya di Mataram, NTB, Sabtu (9/8).
Komisi X mencatat, 65 persen siswa di Indonesia bermain gim daring minimal empat jam per hari, belum termasuk waktu di media sosial. Kondisi ini dinilai mengganggu kesehatan fisik dan prestasi akademik.
Ia mencontohkan kasus siswa di Semarang yang enggan bersekolah karena kecanduan gim. Lalu meminta dinas pendidikan di seluruh daerah ikut mengawasi, serta mendorong pemerintah merumuskan regulasi pembatasan gim dan penggunaan gawai.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan anak usia sekolah dasar belum mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa, sehingga rawan meniru perilaku kekerasan dalam gim daring.

