DPR Gelar Paripurna Bahas RUU APBN 2026 dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan
DPR RI menggelar rapat paripurna perdana Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya sidang. Ia menyebut rapat paripurna dihadiri 307 anggota dari total 580 anggota dewan.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan lah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Adies menjelaskan, rapat paripurna mengagendakan dua pembahasan utama, yakni pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2026 dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi dalam alat kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.
Selain itu, ia mengumumkan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang berkaitan dengan pembahasan RUU APBN 2026.
“Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Adies.
Sebelumnya, pada pembukaan masa sidang 15 Agustus 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mempertimbangkan dinamika global dalam penyusunan kebijakan fiskal 2026.
Menurut Puan, APBN menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
“Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat,” ujar Puan.
Ia menekankan pemerintah perlu menetapkan prioritas belanja dan memastikan kebijakan berjalan efektif serta efisien.

