Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan Jadi Rp274,7 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam RAPBN 2026 dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8).
Perubahan terbesar terlihat pada tunjangan profesi dosen dan guru PNS serta gaji pendidik, yang naik dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara tunjangan profesi guru non-PNS Rp19,2 triliun dan dosen non-PNS Rp3,2 triliun tetap sama.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan koreksi ini terjadi karena sebelumnya ada komponen belanja pegawai yang belum dihitung.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujarnya.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN. Alokasinya meliputi transfer ke daerah Rp253,4 triliun, belanja kementerian/lembaga Rp243,9 triliun, program Makan Bergizi Gratis Rp223,6 triliun, serta pembiayaan pendidikan Rp37 triliun.

