Banggar DPR-Kemenkeu Sepakati Defisit RAPBN 2026 Melebar Jadi Rp689,1 T
Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati defisit RAPBN 2026 melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB. Angka ini naik dari rancangan awal Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan pelebaran defisit disebabkan tambahan belanja pemerintah pusat (BPP) dan transfer ke daerah (TKD).
“Itu kan konsekuensi. Tadi kan kita menambah yang Rp43 triliun (TKD), lalu kita tambah sedikit di belanja pusatnya, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” ujar Febrio usai rapat kerja Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).
Ia menegaskan pemerintah tetap berhati-hati menjaga fiskal. Defisit RAPBN 2026 masih lebih rendah dibanding outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78 persen.
“Kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” ucapnya.
Dalam kesepakatan revisi postur RAPBN 2026, pendapatan negara disetujui Rp3.153,6 triliun atau naik Rp5,9 triliun dari rancangan awal. Belanja negara disepakati Rp3.842,7 triliun atau bertambah Rp56,2 triliun.
Sementara keseimbangan primer disetujui defisit Rp89,7 triliun, naik dari rancangan awal Rp39,4 triliun. Pembiayaan anggaran juga disepakati senilai Rp689,1 triliun, naik Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya.

