PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman itu disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva di Jakarta, Minggu (31/8).
Ia menambahkan, publik perlu percaya Presiden Prabowo mampu menyelesaikan persoalan secara cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat.
Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmen menjaga kehormatan dan integritas wakil rakyatnya di DPR. Partai berlambang matahari putih itu juga menegaskan tetap memegang teguh nilai-nilai reformasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tutur Viva.

